BAGAIMANA KEBIJAKAN SELEKSI CPNS PELAMAR UMUM

BAGAIMANA KEBIJAKAN SELEKSI CPNS
BAGAIMANA KEBIJAKAN SELEKSI CPNS PELAMAR UMUM - Berikut ini merupakan kebijakan seleksi CPNS Pelamar Umum, baca dengan seksama dan semoga bermanfaat.

1.Prioritas Jabatan seleksi pelamar umum

a. Instansi Pusat
* Guru (Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa)

* Dosen
* Jabatan penegak hukum (pro justice), seperti Jaksa, Panitera, Pengaman Pemasyarakatan (Sipir)
* Jabatan utama (core bussiness) fungsi instansi, seperti:
- Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan, Arsitek
- Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai
- Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi
- Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan
- Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang
- Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC

b. Daerah
* Guru (Guru Kelas SD dan Guru Produktif yaitu guru yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya dll)
* Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker, refraksionis optisien, dll)

* Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan, dll)
* Jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (proJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias)
* Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll)
* Jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB

2. Sistem seleksi CPNS pelamar umum
*Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD)
- Disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN
- Pengolahan LJK oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN atau dengan CAT apabila telah siap
- Dengan Passing Grade

*Tes Kompetensi Bidang (TKB) bentuk tes : tes tertulis, praktek/performance tes, wawancara atau tes psikologi lanjutan
- Disusun oleh Instansi Pembina Jafung
- Pengolahan LJK oleh instansi pembina jafung jika sudah siap, jika belum instansi yang bersangkutan
- Berdasarkan peringkat/rangking sesuai jumlah formasi

b Metode Tes
* CAT bagi instansi yang sudah siap atau yang jumlah pelamar relatif kecil dan lokasi tempat tes satu lokasi (di fasilitasi oleh BKN)
* Tertulis dengan LJK bagi instansi yang jumlah pelamar besar dan tempat tes di beberapa lokasi
* Penggandaan soal dan LJK :
- Provinsi bagi Kab/Kota dan Provinsi dan K/L,
- Pengamanan master soal oleh Lemsaneg
* Pengolahan hasil tes TKD oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional dibantu Konsorsium PTN atau CAT dilengkapi dengan sistem Audit IT

3. Pelaksanaan seleksi
Dilaksanakan di masing - masing instansi yang memperoleh alokasi formasi
* Pejabat Pembina Kepegawaian dibantu Panitia Pengadaan CPNS Instansi
* Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur
* TKB dilakukan setelah TKD, bagi pelamar yang memenuhi passing grade TKD

4. Pembiayaan
* Biaya pengadaan pelamar umum dibebankan pada anggaran masing - masing instansi
* Biaya penyusunan soal TKD dan pengolahan LJK TKD oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional

Untuk mempelajari soal-soal TKD dan TKB yang akan diujikan di tes CPNS 2013, silakan pelajari di http://www.cpnsonline.com/




1 komentar - Skip ke Kotak Komentar

Unknown mengatakan...

(Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan dan jangan spam. trims

meta name="google-site-verification" content="KFIcf02axqI3gRuLTZmW4ANsh5o2rPXftZouksPsZvU" /> BAGAIMANA KEBIJAKAN SELEKSI CPNS PELAMAR UMUM