FKGHS Kab. Bandung Minta Pemerintah Perhatikan Semua Guru Honore - Forum Komunikasi Guru Honor Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung, berharap pada pemerintah agar pelaksanaan testing untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) September mendatang, tidak hanya menyertakan para guru honorer katagori II saja. Melainkan mengikutsertakan kembali sisa guru honor katagori I (guru bantu) yang masih tersisa sebanyak 164 orang
Ketua FKGH Kabupaten Bandung Toto Ruhiat mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada September 2013 mendatang, pemerintah akan membuka penerimaan CPNS, dengan testing terbuka. Untuk Kabupaten Bandung, total kebutuhan PNS dari semua instansi yakni sebanyak 3800 orang, dimana sebanyak 2896 orang diantaranya adalah untuk formasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
“Selain diikuti oleh para tenaga honorer disemua instansi, testing tersebut juga terbuka untuk umum. Dan kami meminta kepada pemerintah, pada testing kali ini para guru bantu katagori I, yang masih tersisa sebanyak 164 orang itu diikut sertakan kembali,” kata Toto Ruhiat.
Para guru honorer katagori I yang tercecer belum diangkat menjadi PNS itu, kata Toto, sisa dari pengangkatan PNS beberapa waktu lalu. Saat ini mereka masih mengabdikan diri beberapa sekolah negeri, dengan status guru bantu yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.
“Selain permasalahan sisa dari katagori I ini, yakni masih banyaknya guru honorer yang tidak masuk dalam katagori I dan II. Saat ini jumlahnya kurang lebih ada 9000 orang, mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta berbagai tingkatan,” ujarnya.
Toto berharap, perhatian pemerintah dapat menyentuh semua guru honorer di Kabupaten Bandung tanpa membeda-bedakannya. Karena selama ini para guru honorer tersebut, telah mengabdikan diri bertahun-tahun lamanya. Hanya dengan upah yang jauh dibawah kewajaran atau dibawah Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).
“Selain menerima upah yang minim, nasib guru honorer itu sangat memprihatinkan. Pekerjaan kami dibutuhkan melebihi guru PNS. Tapi perlakuan kepada kami dari pihak sekolah itu kadan keterlaluan, disaat sudah tidak dibutuhkan, dibuang seenaknya saja. Seperti kejadian beberapa waktu lalu, 11 orang rekan kami dipecat seenaknya oleh Kepala Sekolahnya,” kata Toto.
Kedepannya, Toto juga berharap pemerintah pusat maupun daerah, bisa membuat payung hukum yang jelas. Terhadap keberadaan serta status guru ataupun tenaga honorer lainnya. Agar dalam pelaksanaannya, tidak diperlakukan diskriminatif. Bahkan, kata dia pemerintah juga harus bisa mengeluarkan standar upah minimum. Seperti yang diberlakukan kepada bidang pekerjaan lain.
“Selama tidak ada payung hukum yang mengatur tenaga honorer. Perlakuan diskriminatif dan pemberian upah yang minim akan terus kami alami,” ucapnya. (A-211/A-108)***
Ketua FKGH Kabupaten Bandung Toto Ruhiat mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada September 2013 mendatang, pemerintah akan membuka penerimaan CPNS, dengan testing terbuka. Untuk Kabupaten Bandung, total kebutuhan PNS dari semua instansi yakni sebanyak 3800 orang, dimana sebanyak 2896 orang diantaranya adalah untuk formasi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
“Selain diikuti oleh para tenaga honorer disemua instansi, testing tersebut juga terbuka untuk umum. Dan kami meminta kepada pemerintah, pada testing kali ini para guru bantu katagori I, yang masih tersisa sebanyak 164 orang itu diikut sertakan kembali,” kata Toto Ruhiat.
Para guru honorer katagori I yang tercecer belum diangkat menjadi PNS itu, kata Toto, sisa dari pengangkatan PNS beberapa waktu lalu. Saat ini mereka masih mengabdikan diri beberapa sekolah negeri, dengan status guru bantu yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.
“Selain permasalahan sisa dari katagori I ini, yakni masih banyaknya guru honorer yang tidak masuk dalam katagori I dan II. Saat ini jumlahnya kurang lebih ada 9000 orang, mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta berbagai tingkatan,” ujarnya.
Toto berharap, perhatian pemerintah dapat menyentuh semua guru honorer di Kabupaten Bandung tanpa membeda-bedakannya. Karena selama ini para guru honorer tersebut, telah mengabdikan diri bertahun-tahun lamanya. Hanya dengan upah yang jauh dibawah kewajaran atau dibawah Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).
“Selain menerima upah yang minim, nasib guru honorer itu sangat memprihatinkan. Pekerjaan kami dibutuhkan melebihi guru PNS. Tapi perlakuan kepada kami dari pihak sekolah itu kadan keterlaluan, disaat sudah tidak dibutuhkan, dibuang seenaknya saja. Seperti kejadian beberapa waktu lalu, 11 orang rekan kami dipecat seenaknya oleh Kepala Sekolahnya,” kata Toto.
Kedepannya, Toto juga berharap pemerintah pusat maupun daerah, bisa membuat payung hukum yang jelas. Terhadap keberadaan serta status guru ataupun tenaga honorer lainnya. Agar dalam pelaksanaannya, tidak diperlakukan diskriminatif. Bahkan, kata dia pemerintah juga harus bisa mengeluarkan standar upah minimum. Seperti yang diberlakukan kepada bidang pekerjaan lain.
“Selama tidak ada payung hukum yang mengatur tenaga honorer. Perlakuan diskriminatif dan pemberian upah yang minim akan terus kami alami,” ucapnya. (A-211/A-108)***
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan jangan spam. trims