KPK Tahan Presiden PKS Kasus Dugaan Korupsi, Satu lagi berita dugaan korupsi kepada anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Yaitu Presiden Partai
Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (30/1/2013) dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka karena diduga menerima suap
dari pihak PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi. Dia
ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan orang dekanya, Ahmad
Fathani.
KPK juga menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni
Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka. Keduanya diduga
berperan sebagai pemberi suap.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka
ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa
(29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad,
Arya, Juard, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan
penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam
kantung plastik dan koper.
Keempatnya lalu diperiksa seharian di
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK
menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi
sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan
PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40
miliar.
Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan
tersebut, diduga hanya uang muka. Secara terpisah, Luthfi yang memimpin
rapat tertutup di kantor DPP PKS, Simatupang, Jakarta, enggan
berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ini.
Sumber : http://www.kompas.com/
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan jangan spam. trims