Nasib maskapai penerbangai Indonesian Batavia Air harus menghentikan operasinya mulai 31 Januari 2013 pukul
00.00 WIB diduga sudah mengalami pailit. Ini merupakan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang
mempailitkan PT Metro Batavia, selaku operator Batavia Air atas gugatan
International Lease Finance Corporation (ILFC).
Sebelum waktu yang ditetapkan, kegiatan operasi Batavia Air berlangsung
normal. Putusan pailit tersebut dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Niaga
Jakarta Pusat Agus Iskandar di akarta, Rabu (30/1).
"Berdasarkan surat Nomor 77/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst permintaan
pemohon (ILFC) dikabulkan. Oleh karena itu Batavia Air dinyatakan
pailit," tuturnya.
Agus melanjutkan bahwa maskapai penerbangan nasional itu memiliki utang
kepada ILFC sebesar US$ 4,68 juta yang jatuh tempo pada 13 Desember
2012. Namun sampai dengan tanggap tersebut Batavia Air tidak membayar
utangnya.
Sumber : MetroTv.news [http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/30/2/127252/Batavia-Air-Berhenti-Beroperasi]
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan sopan dan jangan spam. trims